Pelaksanaan kegiatan patroli
ini dilaksanakan kurang lebih 4 jam dan menemukan beberapa pagar pembatas yang
sudah tidak layak lagi, sehingga langsung dilaksanakan perbaikan serta
penggantian kawat duri di pagar – pagar pembatas tersebut sebagai tindakan aktif pengamanan aset Negara. Selain itu juga Berdasarkan
Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Balikpapan No :
188.45-38/1996 tanggal 18 Maret 1996 Tentang Penetapan Lokasi Hutan Kotamadya
Daerah Tingkat II Balikpapan di Satuan Radar 223 TNI AU, dengan dasar tersebut itulah maka Komandan Satrad 223
Balikpapan Letkol Lek Untung Kus Hermiandono menginstruksikan seluruh personel
di satuannya untuk terlibat aktif mengamankan Lokasi Hutan tersebut melalui
patroli rutin dan penggalangan masyarakat disekitar lingkungan luar Satrad 223 Balikpapan.
Satuan Radar 223 Balikpapan yang berdiri tanggal 5 September 1985 adalah salah satu unsur pelaksana Pertahanan Udara di wilayah ALKI II dibawah Komando Sektor Hanudnas II.
Sabtu, 17 Maret 2012
KOMANDAN BESERTA PERSONEL SATRAD 223 MELAKSANAKAN PATROLI BERSAMA
Selasa, 06 Maret 2012
KEPALA STAF TNI ANGKATAN UDARA MENGUNJUNGI SATUAN RADAR 223 BALIKPAPAN
Dalam
rangka peresmian Satuan Radar 243 Timika Kosekhanudnas IV serta kunjungan kerjanya di
Pangkalan Udara Balikpapan Kepala Staf
TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat hari Jumat 2 Maret 2012 berkenan
berkunjung ke Satuan Radar 223 Balikpapan.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyaksikan secara langsung kesiapan
dari personel dan alutsista radar di Satrad 223 Balikpapan dalam melaksanakan
tugas Operasi Pertahanan Udara Nasional di kawasan ALKI II.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara disela
kunjungannya juga berkenan meninjau hasil proyek perbaikan Turap Beronjong dan
lingkungan sekitar perkantoran Satrad 223 Balikpapan. Kunjungan
Kepala Staf TNI Angkatan Udara di Satrad 223 Balikpapan cukup singkat
berlangsung kurang lebih 1 (satu) jam, namun mampu menambah semangat serta
moriil seluruh personel Satrad 223 Balikpapan.
