• Daftar isi
  • Sabtu, 17 Maret 2012

    KOMANDAN BESERTA PERSONEL SATRAD 223 MELAKSANAKAN PATROLI BERSAMA



                Komandan beserta personel Satrad 223 Balikpapan pada hari Jumat 15 Maret 2012 melaksanakan Patroli bersama area lingkungan luar yang menjadi batas wilayah Satuan Radar 223.   Pelaksanaan Patroli ini bertujuan mengamankan wilayah sekaligus mengamati  secara langsung kondisi lingkungan dan pagar pembatas yang menjadi batas wilayah Satuan Radar 223 Balikpapan.

                        Pelaksanaan kegiatan patroli ini dilaksanakan kurang lebih 4 jam dan menemukan beberapa pagar pembatas yang sudah tidak layak lagi, sehingga langsung dilaksanakan perbaikan serta penggantian kawat duri di pagar – pagar pembatas tersebut sebagai tindakan aktif pengamanan aset Negara.  Selain itu juga   Berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Balikpapan No : 188.45-38/1996 tanggal 18 Maret 1996 Tentang Penetapan Lokasi Hutan Kotamadya Daerah Tingkat II Balikpapan di Satuan Radar 223 TNI AU, dengan dasar tersebut itulah maka Komandan Satrad 223 Balikpapan Letkol Lek Untung Kus Hermiandono menginstruksikan seluruh personel di satuannya untuk terlibat aktif mengamankan Lokasi Hutan tersebut melalui patroli rutin dan penggalangan masyarakat disekitar lingkungan luar Satrad 223 Balikpapan.

    2 komentar:

    1. Jaga kedaulatan wilayah dan keamanan alutsisita negara,maju terus pantang mundur Satrad 223 Balikpapan

      BalasHapus
    2. Bravo Satrad 223 Balikpapan, Do the best Prepare the worst...

      BalasHapus