Satuan Radar 223 Balikpapan yang berdiri tanggal 5 September 1985 adalah salah satu unsur pelaksana Pertahanan Udara di wilayah ALKI II dibawah Komando Sektor Hanudnas II.
Sabtu, 13 Juli 2013
PATROLI TAPAL BATAS WILAYAH BERSAMA KOMANDAN BESERTA PERSONEL SATRAD 223
Patroli bersama area
lingkungan luar yang menjadi batas wilayah Satuan Radar 223yang merupakan salah satu agenda satuan kembali dilaksanakan. Pelaksanaan
kegiatan patroli ini dipimpin langsung
oleh Komandan Satrad 223 Mayor Lek Joko Nugroho, ST besertapersonel Satrad 223 Balikpapan
pada hari Kamis (4/7).Pelaksanaan
Patroli ini bertujuan mengamankan wilayah sekaligus mengamatisecara langsung kondisi lingkungan dan pagar
pembatas yang menjadi batas wilayah Satuan Radar 223 Balikpapan.
Selain hal
tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II
Balikpapan No : 188.45-38/1996 tanggal 18 Maret 1996 Tentang Penetapan Lokasi
Hutan Kotamadya Daerah Tingkat II Balikpapan di Satuan Radar 223 TNI AU, maka Komandan Satrad 223 Balikpapan Mayor Lek Joko
Nugroho, ST menginstruksikan seluruh personel di satuannya untuk terlibat aktif
mengamankan Lokasi Hutan tersebut melalui patroli rutin dan penggalangan masyarakat
disekitar lingkungan luar Satrad 223 Balikpapan.
Patroli yang dilaksanakan
kurang lebih 3 jam dan menemukan beberapa
pagar pembatas yang sudah tidak layak lagi, yang nantinya sebagai bahan pelaporan dan pertimbangan ke Komando Atas
tentang situasi kondisi Satrad 223 dalam bidang pengamanan personil dan
alutsista.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar