• Daftar isi
  • Sabtu, 13 Juli 2013

    PATROLI TAPAL BATAS WILAYAH BERSAMA KOMANDAN BESERTA PERSONEL SATRAD 223

         Patroli bersama area lingkungan luar yang menjadi batas wilayah Satuan Radar 223 yang merupakan salah satu agenda satuan kembali dilaksanakan. Pelaksanaan kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Komandan Satrad 223 Mayor Lek Joko Nugroho, ST beserta personel Satrad 223 Balikpapan pada hari Kamis (4/7).  Pelaksanaan Patroli ini bertujuan mengamankan wilayah sekaligus mengamati  secara langsung kondisi lingkungan dan pagar pembatas yang menjadi batas wilayah Satuan Radar 223 Balikpapan.

    Selain hal tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Balikpapan No : 188.45-38/1996 tanggal 18 Maret 1996 Tentang Penetapan Lokasi Hutan Kotamadya Daerah Tingkat II Balikpapan di Satuan Radar 223 TNI AU, maka Komandan Satrad 223 Balikpapan Mayor Lek Joko Nugroho, ST menginstruksikan seluruh personel di satuannya untuk terlibat aktif mengamankan Lokasi Hutan tersebut melalui patroli rutin dan penggalangan masyarakat disekitar lingkungan luar Satrad 223 Balikpapan.

       Patroli yang dilaksanakan kurang lebih 3 jam dan menemukan beberapa pagar pembatas yang sudah tidak layak lagi, yang nantinya sebagai bahan pelaporan dan pertimbangan ke Komando Atas tentang situasi kondisi Satrad 223 dalam bidang pengamanan personil dan alutsista. 
     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar