• Daftar isi
  • Selasa, 01 Maret 2016

    PENGEMBANGAN SATELIT MILITER SEBAGAI SALAH SATU UNSUR DALAM SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL DALAM KONSEP AIR POWER DIHADAPKAN PADA TUGAS PENEGAKKAN KEDAULATAN DAN PENGAMANAN DI WILAYAH UDARA NASIONAL

    Letak strategis secara geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan posisi diantara benua Asia dan Australia serta diantara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, menempatkan Indonesia menjadi daerah kepentingan bagi negara-negara dari berbagai kawasan. Selain itu Indonesia sebagai negara khatulistiwa dengan jalur Geostationer Orbit terpanjang di dunia mempunyai kepentingan nasional yang sangat besar, termasuk resiko dari penempatan satelit di orbit ini seperti kegiatan mata-mata (spionase) yang dilakukan oleh negara lain atas wilayah kedaulatan Indonesia. Apalagi mengingat kenyataan bahwa GSO merupakan sumber daya alam yang terbatas (limited natural resources). Sehingga tidak mengherankan bila semua negara di dunia, baik itu  negara   berkembang atau negara maju berlomba-lomba untuk memanfaatkan wilayah ini untuk kepentingan  nasionalnya. [i]

     Dalam era globalisasi abad ke 21 ini, perkembangan lingkungan strategis regional dan global lebih menguat pengaruhnya terhadap kondisi nasional karena diterimanya nilai-nilai universal seperti perdagangan bebas, demokratisasi, serta hak asasi dan lingkungan hidup. Berangkat dari kenyataan tersebut, upaya pertahanan tidak hanya mengacu pada isu keamanan tradisional, yakni kemungkinan invasi atau agresi dari negara lain, tetapi juga pada isu keamanan non-tradisional, yaitu setiap aksi yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan NKRI. Saat ini sudah terwujud penggunaan satelit dalam hal pertahanan dan keamanan khususnya TDAS (Transmisi Data Air Situation) di Kohanudnas namun masih lemah dalam tingkat kerahasiaan disebabkan status satelit yang digunakan masih milik swasta.

    Kondisi yang diharapkan pada masa datang adalah terwujudnya pengembangan konsep air power mengarah kepada penguasaan ruang antariksa melalui pengembangan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan Buatan, industri dirgantara dan LAPAN sebagai lembaga riset antariksa nasional. Kerjasama yang sinergis dan saling mendukung antara pemerintah, DPR, Militer, Swasta dan masyarakat adalah kunci keberhasilan perwujudan kekuatan pertahanan dan keamanan NKRI dalam bidang air power.
    Air Power sangat sulit dalam mengekspresikan dalam istilah yang tepat seperti yang di ungkapkan Winston Chucchill “Air power is the most difficult of military force to measure or even to express precise terms. The problem is compounded by the fact that aviation tends to attract adventurous souls, physically adept, mentally alert and pragmatically rather than philosophically inclined ”. [ii]  Namun secara umum pengertian Air Power adalah kemampuan memproyeksikan kekuatan militer di udara atau ruang angkasa oleh atau dari suatu wahana atau missile yang beroperasi diatas permukaan bumi. (the ability to project military force in air or space by or from a platform or missile operating above the surface of the earth. Air platforms are defined as any aircraft, helicopter or unmanned air vehicle). [iii] Sedangkan Air Power Nasional Indonesia tidak lepas dari sejarah perkembangan TNI AU itu sendiri, yang lebih mengarah kepada peningkatan efek daya tangkal.
    Konsep pertahanan udara Indonesia saat ini harus mulai dikembangkan dan diperkuat untuk mendukung sistem pertahanan dan keamanan nasional. Memang bila dilihat sejarah William "Billy" Mitchell (29 Desember 1879 - 19 Februari 1936) yang adalah seorang Angkatan Darat Amerika Serikat jenderal dan dianggap sebagai ayah dari Angkatan Udara Amerika Serikat  mengungkapkan suatu pesan  Whoever control the air, will control the surface”, saat konsep pertahanan udara mencuat di negeri ini, pasti banyak orang menganggap sebelah mata dan mengidentikkan sebagai kepentingan sepihak untuk pemekaran Angkatan Udara. [iv] Hal ini tidak perlu kita perdebatkan, karena di negara Amerika pun, seorang kolonel Billy Mitchel harus menjadi martir dan dipecat dari dinas ketentaraan Angkatan Darat saat memperkenalkan kekuatan Angkatan Udara.. Setidaknya, jangan sampai ada Billy Mitchell baru di negeri ini, yang disebabkan oleh beberapa orang yang tidak mau mengerti tentang arti penting sebuah kekuatan untuk mempertahankan wilayah udara nasional kita. Terlepas dari aset udara yang begitu banyak ditinggalkan oleh Belanda, dikaitkan dengan kondisi saat ini, paling tidak ada 5 (lima) elemen dasar yang perlu dibina dan dikembangkan agar kita memiliki kemampuan air power yang dapat diandalkan. Kelima elemen dasar tersebut antara lain: [v]Sumber Daya Manusia  (SDM).  Memperhatikan jumlah penduduk  Indonesia yang sangat besar, diharapkan kita mampu menjaring di antara mereka yang memiliki air mindedness yang tinggi untuk diikutsertakan mengikuti pendidikan dan latihan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.  agar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin.  SDM tersebut bisa berasal dari masyarakat penerbangan sipil, masyarakat yang mampu meningkatkan teknologi kedirgantaraan, dan masyarakat penggemar olah raga kedirgantaraan. Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Buatan. Alat utama sistem senjata (alutsista) dan peralatan yang digunakan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan di dirgantara pada dasarnya memerlukan fasilitas dan sarana pendukung.  Sarana tersebut merupakan kekuatan cadangan material dan potensi nasional yang bernilai strategis, baik yang berasal dari SDA maupun SDB. Namun demikian, kedua potensi tersebut baru akan menjadi suatu kekuatan nyata apabila tersedia industri kedirgantaraan yang mampu mendukungnya dan mampu menghasilkan peralatan serta perlengkapan yang bisa mengubah potensi tersebut menjadi sarana atau wahana yang bermanfaat.  Salah satu sumber daya alam yang sangat berpotensi adalah posisi geostrategi Indonesia yang sangat menguntungkan.  Negara kita letaknya di garis khatulistiwa, sehingga 35% dari luas Geo Stationair Orbit (GSO) berada di atas wilayah kita dari arah Timur ke Barat.  GSO tersebut telah dimanfaatkan oleh negara yang memiliki kemampuan teknologi kedirgantaraan dengan menempatkan satelit-satelit mereka di GSO.  Alasannya, karena satelit-satelit yang diluncurkan dari wilayah Khatulistiwa menuju ke GSO jarak tempuhnya adalah yang terpendek, oleh karena itu memperoleh nilai ekonomis yang tinggi. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pemanfaatan wilayah dirgantara dan sumber daya di dalamnya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan kedirgantaraan nasional akan ditentukan pula oleh besarnya kemampuan dalam pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kedirgantaraan. Industri Kedirgantaraan.   Industri kedirgantaraan yang dimaksudkan di sini adalah industri yang menghasilkan produk-produk yang berguna bagi pemanfaatan wilayah dirgantara beserta SDA yang ada didalamnya, baik untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia maupun keamanan negara.  Industri kedirgantaraan terdiri dari dua kelompok yaitu industri wahana dirgantara, misalnya kumpulan industri utama kedirgantaraan untuk menghasilkan pesawat terbang, roket, satelit, dan balon udara dan industri pendukung yang mampu memproduksi komponen-komponen pesawat terbang, termasuk kemampuan dalam melaksanakan over-haul pesawat terbang untuk tujuan mengurangi ketergantungan dari negara-negara pemasok alutsista udara. Jasa Kedirgantaraan.   Kebutuhan jasa kedirgantaraan, seperti halnya transportasi udara, telekomunikasi, pelayanan keselamatan terbang, pemeliharaan pesawat terbang, informasi prakiraan iklim dan cuaca, informasi geografi, survey dan pemetaan serta  SAR,  sangatlah diperlukan. 
    Oleh karena itu, pada masa mendatang perlu penyiapan yang maksimal agar dapat menjamin berlangsungnya aktivitas kedirgantaraan, baik untuk kepentingan militer maupun non militer. Barangkali karena melihat letak geostrategik Indonesia yang sangat strategis dan memiliki potensi SDA yang sangat besar, Prof. DR. Philip Kotler mengatakan bahwa “Five Countries expected to became economic super powers in the next millenium are India, Indonesia, Brazil, China, and Rusia”. [vi] Berkaitan dengan kelima elemen dasar di atas, dengan potensi SDA yang melimpah dan SDM yang sangat besar, maka kita akan berhasil meningkatkan National Air Power.    Melihat luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya pulau-pulau yang ada, maka selain pesawat angkut dan pesawat yang berkemampuan air surveillance sangat penting bagi kita berkaitan dengan peran “launching state”, maka tidak mustahil bahwa kita akan menjadi negara yang kuat dari sisi penyediaan fasilitas tersebut.  Meningkatnya Air Power nasional, berarti suatu pertanda bahwa tenaga kerja kita pasti akan dapat diserap, anak-anak industri atau industri pendukung akan bermunculan secara alamiah. Negara juga akan mampu mengamati perkembangan situasi aktual di tanah air melalui kegiatan air surveillance dalam hal ini mengarah juga kepada perkembangan kekuatan ruang angkasa (air space) dalam perkembangan sistem pertahanan cyber dan kepentingan pertahanan, keamanan serta intelijen.

    Saat ini Indonesia sudah memiliki sistem pengamatan udara (air surveillance) nasional yang terpadu dan terintegrasi antara radar sipil dan radar militer yang berada dibawah Kohanudnas untuk menambah cakupan (coverage) radar radar militer yang telah dimiliki oleh TNI. [vii] Sistem pengamatan udara tersebut adalah Transmisi Data Air Situation (TDAS), yang istimewa alat ini dikembangkan sendiri bersama para ilmuwan muda dalam negeri. Sistem ini dimulai penelitian pada pertengahan tahun 1995 dengan penelitian data radar militer yang dilakukan oleh ITS Surabaya bekerjasama dengan para pakar radar Kohanudnas. Penelitian tersebut terarah pada bagaimana informasi situasi udara tergambar dalam data radar, dan bagaimana “percakapan” (atau dikenal dengan protokol) antara peralatan radar dan pemrosesnya saling berkomunikasi.Pada akhir tahun 2001 mulailah dibangun dan digelar sistem TDAS dan bulan Maret 2002, para tim ahli tersebut akhirnya bisa menampilkan karyanya di Popunas dengan berhasil menciptakan beberapa terobosan program baru yang menyederhanakan penerjemahan bahasa radar serta sistim jaringan datanya. [viii] Penambahan cakupan wilayah pantauan dengan radar sipil ini menjadi penting, karena untuk penambahan lokasi radar militer dalam fungsinya menjaga wilayah udara RI memerlukan biaya yang tidak sedikit. TDAS yang tergelar saat ini di Kohanudnas dan jajaran di bawahnya masih dapat menimbulkan permasalahan pada tingkat pengamanan datanya yang sangat lemah karena pengiriman data dari stasiun radar sipil maupun militer masih menggunakan jalur data card Satelit Bumi Mini (SBM). Saat ini Indonesia masih menyewa pada pihak swasta. Hal tersebut merupakan ancaman terbesar bila dihadapkan kepada pengembangan air power. Bila kita hubungkan dengan kasus penyadapan yang dilakukan Australia terhadap pejabat utama Indonesia membukakan mata bahwa komunikasi rentan disadap pihak yang tidak bertanggung jawab. Meskipun TNI dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sudah melakukan enkripsi atas lalu lintas informasi, namun hal itu belum cukup karena satelit yang digunakan masih menggunakan Satelit Palapa yang notabene bukanlah satelit militer.
    Bila dilihat dari 5 (lima) elemen dasar yang perlu dibina dan dikembangkan agar kita memiliki kemampuan air power yang dapat diandalkan sudah jelas bahwa kita mampu menjadi negara yang mampu mengembangan satelit militer sebagai salah satu unsur dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional dalam konsep National Air Power. Saat ini sudah berlaku UU Nomor 21/2013 tentang keantariksaan yang berlaku pada 6 Agustus 2013.  Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) berencana membangun Stasiun Luar Angkasa Republik Indonesia (SLARI) yang dipergunakan sebagai sarana pertahanan nasional. Peluncuran perdana proyek itu ditargetkan pada 2030-2035, untuk mewujudkan peluncuran perdana SLARI bekerjasama dengan beberapa negara seperti Jepang, Jerman, Tiongkok. [ix] LAPAN melakukan beberapa langkah untuk program pengembangan satelit, di antaranya peluncuran satelit LAPAN-TUBSAT pada 2007 dan pengembangan satelit pada 2025. Peluncuran roket nantinya di wilayah ekuator karena cenderung lebih murah yaitu daerah yang sedekatnya dengan ekuator yaitu Biak dan Morotai. Selain itu, LAPAN juga memproduksi RX 320 yang mempunyai daya dorong maksimum enam ton tersebut dirancang dengan tujuan untuk mendukung program pembuatan Roket Pengorbit Satelit (RPS) secara mandiri, roket ini pun berhasil diuji statik pada 2 Juli 2013 di Instalasi Uji Statik Roket milik Lapan di Rumpin Bogor. [x] Jika Indonesia mampu memiliki SLARI segala kerahasiaan data negara dan pertahanan serta keamanan khususnya bidang militer lebih terjamin. Sudah saatnya Indonesia menguasai antariksa dan membuat konsep baru peneggakan kedaulatan dan pengamanan wilayah udara nasional dengan pengembangan unsur satelit sebagai air surveillance dan integrasi pengiriman data di Kohanudnas (SOC).


    [i] http://Diah Apriani Atika Sari. Pemanfataan Wilayah Geostationer Orbit dan Satelit (Kajian Terhadap Kedaulatan Negara Indonesia) Artikel. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta. 2012.
    [iii] Ibid.
    [iv] http://en.wikipedia.org/wiki/Billy_Mitchell
    [v] http:// www.fkpmaritim.org/perkembangan-kekuatan-udara/
    [vi] Kotler, Philip, 2000, Marketing Management, Milenium Edition, Prentice Hall, New Jersey.
    [vii] http:// www.blog.depohar50.info/2009/11/transmisi-data-air-situation-tdas-tni.html
    [viii] http://yohanes-s86.blogspot.com/2009/11/kohanudnas-menuju-tekhnik-informatika_01.html
    [ix] http:// www.harianterbit.com/hanteriptek/read/2014/04/29/1456/34/22/Perkuat-Pertahanan-Indonesia-Bangun-Stasiun-Luar-Angkasa
    [x] Ibid.







     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar