• Daftar isi
  • Selasa, 24 September 2013

    PENGAMANAN ASET LAHAN SATRAD 223 BALIKPAPAN


      Menindaklanjuti program kerja Satuan Radar 223 Balikpapan bidang pengamanan dan intelijen sekaligus tanggapan atas temuan Wasrik Itjen TNI TA 2013 yang beberapa waktu yang lalu melaksanakan Wasrik di Satrad 223 Balikpapan (6/9). Komandan Satrad 223 Mayor Lek Joko Nugroho, S.T. beserta perwira staff dan anggota Satrad 223 kembali melaksanakan kegiatan pengamanan aset lahan milik Satrad 223 Balikpapan yang langsung berbatasan dengan pemukiman warga pada hari Selasa kemarin (24/9).
      Kegiatan pengamanan ini juga mengikutsertakan Perwira Hukum, Intelijen dan Fashint dari Lanud Balikpapan yang dipimpin langsung oleh Kadislog Lanud Balikpapan Mayor Kal W. Hendratoko sebagai pejabat berwenang dalam pengelolaan dan pengamanan administrasi harta kekayaan milik TNI AU di bawah Lanud Balikpapan. Pelaksanaan kegiatan di mulai dengan pemberian pengarahan kepada seluruh personel Satrad 223 tentang rencana kerja yang akan dilaksanakan di lapangan oleh Komandan Satrad 223. Komandan Satrad 223 berpesan untuk tetap persuasif dan menjauhi sikap kekerasan.
       Pelaksanaan kegiatan di lapangan dimulai dengan pengecekan dan pengambilan dokumentasi patok - patok batas tanah lama milik Satrad 223, ditemukan banyak sekali patok batas tanah yang bergeser dari posisi semula bahkan ada yang hilang. Selain itu personel Intelijen dari Satrad 223 di dampingi perwira intelijen dari Lanud Balikpapan  melaksanakan pendataan diri dan bukti kepemilikan tanah dari tiap-tiap masyarakat yang tanahnya berbatasan langsung dengan tanah milik Satrad 223. Pendataan yang dilaksanakan mendapatkan hasil adanya beberapa masyarakat yang belum memiliki data diri maupun bukti kepemilikan tanah maupun ijin pendirian bangunan.
        Untuk mengatasi permasalahan yang didapat di lapangan tersebut, Komandan Satrad 223 memerintahkan untuk memasang kembali batas patok tanah yang baru sesuai dengan hasil pengukuran yang ada di sertfikat dan surat tanah. Selain itu bagi masyarakat diberikan pengertian apabila sewaktu-waktu tanah milik Satrad 223 akan digunakan dinas, maka mereka bersedia mengikuti aturan. Disamping itu Pakum Lanud beserta perwira fashint Lanud Balikpapan akan segera melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan untuk melaksanakan pengukuran ulang dan pengurusan surat-surat yang mendukung dalam keaslian bukti otentik kepemilikan lahan oleh TNI AU.

    WARTA GAMBAR






















     

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar